Selasa, 02 Juni 2015

TEKHNIK PENGOLAHAN LAHAN SAWAH




         Pengolahan tanah sawah  bertujuan untuk mengubah sifat fisik tanah agar lapisan yang semula keras menjadi datar dan melumpur. Dengan begitu gulma akan mati dan membusuk menjadi humus, aerasi tanah menjadi lebih baik, lapisan bawah tanah menjadi jenuh air sehingga dapat menghemat air. Pada pengolahan tanah sawah ini, dilakukan juga perbaikan dan pengaturan pematang sawah serta selokan. Pematang (galengan) sawah diupayakan agar tetap baik untuk mempermudah pengaturan irigasi sehingga tidak boros air dan mempermudah perawatan tanaman. Tahapan pengolahan tanah sawah pada prinsipnya mencakup kegiatan–kegiatan sebagai berikut:

        a.    Pembersihan

        Pematang sawah dibersihkan dari rerumputan, diperbaiki, dan dibuat agak tinggi, dicangkul membuat 
semacam saluran (pojokan) agar mudah dalam proses penyingkalan.  Fungsi utama Pematang disaat awal untuk menahan air selama pengolahan tanah agar tidak mengalir keluar petakan. Fungsi selanjutnya berkaitan erat dengan pengaturan kebutuhan air selama ada tanaman padi.

    Saluran atau parit diperbaiki dan dibersihkan dari rerumputan. Kegiatan tersebut bertujuan agar dapat memperlancar arus air serta menekan jumlah biji gulma yang terbawa masuk ke dalam petakan. Sisa jerami dan sisa tanaman pada bidang olah dibersihkan sebelum tanah diolah.

       Jerami tersebut dapat diangkut ke tempat lain untuk pakan ternak, kompos, atau bahan bakar bisa juga jerami ditumpuk atau dikumpulkan di pematang setelah disingkal tebarkan jerami tersebut secara merata pada lahan sawah, lalu sawah tersebut direndam agar jerami cepat membusuk (7 hari) Pembersihan sisa–sisa tanaman dapat dikerjakan dengan tangan dan cangkul.

       b.   Pencangkulan



      Setelah dilakukan perbaikan Pematangdan saluran, tahap berikutnya adalah pencangkulan. Sudut–sudut petakan dicangkul untuk memperlancar pekerjaan bajak atau traktor. Pekerjaan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan saat pengolahan tanah.


          c. Pengolahan 1 (penyingkalan)

          Pembajakan tanah dilakukan dengan dengan menggunakan mesin traktor. Sebelum dibajak, tanah sawah digenangi air agar gembur. Lama penggenangan sawah dipengaruhi oleh kondisi tanah dan persiapan tanam. Pembajakan bertujuan agar pori pori tanah kembali terbuka, tanah lapisan dibalik dengan menggunakan singkal dengan kedalam 15-20 cm. Dengan pembajakan ini diharapkan gumpalan–gumpalan tanah terpecah menjadi kecil–kecil.






d. Pengolahan 2 (penggaruan dan meratakan)







          Gumpalan tanah tersebut kemudian dihancurkan dengan garu sehingga menjadi lumpur halus yang rata. Setelah itu lakukan perataan tanah menggunakan alat tradisional berupa bambu yangg ditarik manusia, agar permukaan lahan benar benar rata sehingga memudahkan dalam pengeringan dan pengairan sawah. Pada petakan sawah yang lebar, perlu dibuatkan bedengan–bedengan. Antara bedengan satu dengan bedenglainnya berupa saluran kecil. Ujung saluran bertemu dengan parit kecil di tepi galengan yang berguna untuk memperlancar air irigasi.
             Airi sawah selama satu minggu sebelum tanam agar tanah dapat menyimpan air dengan baik. Dua hari sebelum tanam lakukan pengguratan atau membuat pola tanam sehingga tanaman tertata rapi.



  • Pengolahan tanah merupakan faktor yang berpengaruh langsung terhadap hasil padi selain faktor-faktor lainnya seperti pemupukan, pengairan, pengendalian hama penyakit dll
  • Pengolahan tanah dapat dilakukan secara kering atau basah. Tetapi yang biasanya dilakukan pada umumnya adalah secara basah
  • Cara pengolahan tanah dapat menggunakan tenaga manusia, hewan atau alat-alat mesin pertanian.
Secara Umum Pengolahan tanah meliputi 3 fase:
  1. Penggenangan tanah sawah sampai tanah jenuh air.
  2. Membajak sebagai awal pemecahan bongkah dan membalik tanah.
  3. Menggaru untuk menghancurkan dan melumpurkan tanah.
  • Untuk 3 fase pengolahan tanah tersebut menggunakan 1/3 kebutuhan air dari total kebutuhan air selama pertumbuhan tanaman
  • Pengolahan tanah dengan cara basah yaitu tanah sawah dibajak dalam keadaan basah dan digaru memanjang dan menyilang sampai tanah melumpur dengan baik.
  • Pengolahan tanah paling lambat 15 hari sebelum pemindahan bibit
Ciri-ciri tanah yang telah selesai olah dan siap untuk ditanami:
  1. Tanah terolah sampai berlumpur
  2. Air tidak lagi banyak merembes ke dalam tanah
  3. Permukaan tanah rata
  4. Pupuk tercampur rata
  5. Bersih dari sisa gulma dan tanaman

Minggu, 17 Mei 2015

SOSIALISASI DAN PENANDATANGAN SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Kegiatan dilaksanakan di Brigade tanam sub unit padaherang, pada tanggal 13 Mei 2015, yang merupakan sub unit dibawah Balai Pengembangan Mekanisasi Pertanian Jabar, kegiatan ini menindaklanjuti perintah tugas dari ketua brigade tanam balai pengembangan mekanisasi. dengan mengambil tema Mari Kita Tingkatkan Peran Serta UPJA yang mandiri dan Tangguh  dalam peningkatan produksi Pangan di Jawa Barat”, 
Penanda tanganan Surat Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh ketua brigade tanam sub unit padaherang, kelompok tani/upja, diketahui dan disetujui oleh ketua brigade tanam balai pengembangan mekanisasi pertanian jabar,

Kegiatan ini dihadiri oleh : 
1. Kepala Balai Pengembangan Mekanisasi Pertanian
2. Ketua Brigade Tanam Balai Pengembangan Mekanisasi Pertanian
3. Ketua Brigade Tanam sub Unit Padaherang
4. Para Kelompok tani/ UPJA:
    a. Wilayah Kecamatan Sidamulih, Kab Pangandara 4 kelompok Tani/UPJA
    b.  Wilayah Kecamatan Kalipucang Kab Pangandaran 7 Kelompok tani/UPJA
    c. Wilayah Kecamatan Mangunjaya Kab Pangandaran 6 Kelompok tani/UPJA
    d. Wilayah Kecamatan Padaherang Kab Pangandaran 3 Kelompok Tani/UPJA
    e. Wilayah Kecamatan Pamarican Kab Ciamis 7 Kelompok tani/UPJA.
5. Para undangan (BP3K setempat)



Amanat dari kepala Balai Pengembangan Mekanisasi Pertanian, perlunya kegiatan yang simultan dan teraarah sehingga peran serta upja yang merupakan binaan dari brigade sub unit padaherang dapat ditingkatkan, yang nantinya akan memunculkan upja yang tangguh dan mandiri,


Amanat dari ketua Brigade Tanam Balai Pengembanga Mekanisasi , pada dasarnya bantuan Alsintan Roda Dua masih jauh dari kebutuhan luas lahan yang ada, beliau berharap bantuan ini yang merupakan pinjaman dipergunakan secara optimal, dengan tidak mengenyampingkan perawatan, Peran dari Brigade Tanam Sub Unit Padaherang perlu di tingkatkan, baik monitoring, maupun evaluasi secara berkala.


Ketua brigade tanam sub unit Padaherang, melaporkan perkembangan kelompok tani, dari masalah tekhnik maupun masalah administrasi, penandatangan Surat perjanjian kerjasama ini merupakan pemenuhan kewajiban administrasi, ketua brigade tanam sub unit padaherang berharap para kelompok tani/upja patuh terhadap perjanjian tersebut, sehingga percepatan tanam serentak dapat terwujud

Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama dilakukan dua belah pihak(Kelompok Tani/UPJA, Ketua Brigade Tanam Sub Unit Padaherang) dan diketahui, disetujui oleh Ketua Brigade Tanam Balai Pengembangan Mekanisasi Pertanian, disaksikan oleh Kepala Balai Pengembangan Mekanisasi Pertanian.


    
     Dalam menumbuh kembangkan rasa kekeluargaan dan kebersamaan, atas usulan dari pihak kelompok tani/UPJA maka diadakan suatu wadah arisan yang nantinya hasil tersebut akan dibelikan alsintan, baik mesin pompa, maupun mesin yang lainnya sesuai dengan kebutuhan kelompok tani/UPJA.





    Banyak masukan dan keinginan dari kelompok tani/ UPJA, terlihat dari acara ramah tamah, Alhamdulillah bapak kepala Balai sangat merespon dan peduli demi kelangsungan upja dalam mewujudkan UPJA yang Tangguh dan Mandiri


      Kegiatan diakhiri dengan doa dan photo bersama.. Semoga Alloh SWT.. meridhoi kegiatan ini aminnn



Senin, 20 April 2015

Pengertian Mekanisasi Pertanian

Teknologi pertanian sering dipahami sebagai penggunaan mesin-mesin pertanian lapang (mechanization) pada proses produksi pertanian, bahkan sering dipandang sebagai traktorisasi. Pemahaman seperti itu dapat dimaklumi karena introduksi teknologi di bidang pertanian ketika itu diawali dengan gerakan mekanisasi pertanian untuk memacu produksi pangan terutama dengan penerapan traktor seperti percobaan mekanisasi pertanian di Sekon Timor-Timur tahun 1946, pool-pool traktor pada tahun 1958, perusahaan bahan makanan dan pembukaan lahan tahun 1958, serta PN. Mekatani (Mekanisasi Pertanian) tahun 1962.

Mekanisasi pertanian diartikan secara bervariasi oleh beberapa orang.Mekanisasi pertanian diartikan sebagai pengenalan dan penggunaan dari setiap bantuan yang bersifat mekanis untuk melangsungkan operasi pertanian. Bantuan yang bersifat mekanis tersebut termasuk semua jenis alat atau perlengkapan yang digerakkan oleh tenaga manusia, hewan, motor bakar, motor listrik, angin, air, dan sumber energi lainnya. Secara umum mekanisasi pertanian dapat juga diartikan sebagi penerapan ilmu teknik untuk mengembangkan, mengorganisasi, dan mengendalikan operasi di dalam produksi pertanian. Ruang lingkup mekanisasi pertanian juga berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi dan modernisasi pertanian. Ada pula yang mengartikan bahwa pada saat ini teknologi mekanisasi yang digunakan dalam proses produksi sampai pasca panen (penanganan dan pengolahan hasil) bukan lagi hanya teknologi yang didasarkan pada energi mekanis, namun sudah mulai menggunakan teknologi elektronika atau sensor, nuklir, image processing, bahkan sampai teknologi robotik. Jenis teknologi tersebut digunakan baik untuk proses produksi, pemanenan, dan penanganan atau pengolahan hasil pertanian.

Mekanisasi pertanian dalam arti luas bertujuan untuk meningkatkan produktifitas tenaga kerja, meningkatkan produktifitas lahan, dan menurunkan ongkos produksi. Penggunaan alat dan mesin pada proses produksi dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktifitas, kualitas hasil, dan mengurangi beban kerja petani. Pengalaman dari negara-negara tetangga Asia menunjukkan bahwa perkembangan mekanisasi pertanian diawali dengan penataan lahan (konsolidasi lahan), keberhasilan dalam pengendalian air, masukan teknologi biologis, dan teknologi kimia. Penerapan teknologi mekanisasi pertanian yang gagal telah terjadi di Srilangka yang disebabkan kecerobohan akibat penerapan mesin-mesin impor secara langsung tanpa disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik pertaniannya. Berbeda halnya dengan Jepang yang melakukan modifikasi sesuai dengan kondisi lokal, kemudian baru memproduksi sendiri untuk digunakan oleh petani mereka.

Suatu hal yang paling mendasar yang masih belum diperhatikan dalam pengembangan teknologi pertanian di Indonesia hingga kini adalah kurang memadainya dukungan prasarana pertanian. Prasarana pertanian kita belum dikelola secara baik, sehingga masih agak sulit atau lambat dalam melakukan introduksi mesin-mesin pertanian. Pengelolaan lahan, pengaturan dan manejemen pengairan yang meliputi irigasi dan drainase, serta pembuatan jalan-jalan transportasi daerah pertanian, dan masih banyak lagi aspek lainnya yang belum disentuh secara sungguh-sungguh dan profesional.
Relevansinya dengan hal tersebut, beberapa hal penting yang harus dilaksanakan antara lain adalah merencanakan atau memperbaiki kondisi lahan (konsolidasi lahan). Selain itu juga mendatangkan dan mengupayakan agar prasarana dan sarana pertanian sampai dan tersedia di lapangan tepat waktu sehingga dapat mengakselerasi pencapaian visi dan misi pertanian modern. Pengembangan teknologi pertanian diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat kita umumnya dan petani khususnya. Dapat dipastikan bahwa jika teknologi pertanian yang cocok tersebut telah berhasil dikembangkan dan diterapkan di negara kita, maka ketahanan pangan atau swasembada pangan pasti akan tercapai sehingga kemandirian dalam hal ekonomi dan politik dapat kita wujudkan. Apabila hal tersebut benar-benar kita miliki, maka dalam menghadapi era global nanti kita sudah punya bekal paling tidak ketahanan pangan dalam menghadapi beberapa goncangan. Dengan ketahanan pangan berarti bahaya kekurangan pangan atau kelaparan akibat tajamnya persaingan pada era global dapat dihindarkan. Pada akhirnya kita punya modal kemandirian minimal dalam satu aspek pangan dan beberapa aspek lainnya misalnya keutuhan bangsa dan semangat untuk berkompetesi demi kemajuan bangsa yang berdaulat dan bermartabat